Soal Vonis untuk Bharada E, Mahfud MD: Hakim Betul-betul Objektif

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD turut merespons vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Mahfud menilai majelis hakim PN Jaksel bertindak objektif dalam memberikan vonis kepada Bharada E.
Dia pun menilai vonis majelis hakim terhadap Bharada E itu telah memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan pertimbangan-pertimbangan yang dikemukakan secara baik.
"Saya menganggap hakimnya itu betul-betul objektif, lepas dari rongrongan dari dalam dan lepas dari tekanan opini publik," ujar Mahfud saat ditemui wartawan di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2).
Selanjutnya, atas vonis tersebut, Mahfud merasa bersyukur dan bahagia.
Dia bahkan menilai majelis hakim merupakan hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas.
"Oleh sebab itu, kita ucapkan selamat. Saya tidak tahu, saya tidak ingin berpihak, tetapi saya hari ini merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas," ungkap Mahfud MD.
Dia juga mengaku bangga terhadap majelis hakim PN Jaksel yang mampu keluar dari tekanan opini publik dalam menjatuhkan vonis Richard Eliezer.
Mahfud menilai majelis hakim PN Jaksel bertindak objektif dalam memberikan vonis kepada Bharada E.
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung