Soal Vtube, Komisi XI DPR: Masyarakat Harus Waspada Investasi Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengingatkan masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming aplikasi yang bisa mendapatkan uang hanya dengan menonton iklan.
Menurut dia, awal tahun 2021 kegiatan investasi ilegal melalui aplikasi Vtube ramai diperbincangkan. Aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech mengklaim telah memiliki member lebih dari 14 juta orang. Aplikasi itu mulai hadir di Indonesia pada Januari 2020 dengan mengusung tema bisnis “nonton iklan dapat uang”.
Aplikasi ini tidak memungut biaya pada calon member, cukup mengunduh aplikasi Vtube di Playstore kemudian melakukan registrasi melalui gadget. Dengan hanya menonton iklan berdurasi 5-10 menit per hari, member baru sudah mendapatkan Vpoint.
Namun jika member ingin meningkatkan poin, maka member tersebut akan ditawari untuk menaikkan level misi. Berawal dari sinilah, permainan uang dimulai. Bagi yang ingin meningkatkan Vpoint secara instan bisa menaikkan level bintangnya dengan membeli Vpoint.
Kehadiran Vtube di Indonesia sebenarnya sudah disorot Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi (SWI).
Menurut Satgas Waspada Investasi, sampai saat ini, Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal. Satgas telah mengumumkan hal tersebut pada Juni tahun lalu.
Menurut Satgas, entitas kegiatan usaha yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal tidak bisa dihapus kembali, kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan secara resmi oleh SWI yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
Izin atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik Vtube dengan Nomor : 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus oleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengingatkan masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming aplikasi yang bisa mendapatkan uang hanya dengan menonoton iklan.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan