Soal Wacana Amandemen UUD 1945, Hasto PDIP: Kami Slowing Down

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pembahasan terkait amandemen UUD 1945 saat ini bukan prioritas.
Hasto menanggapi sejumlah kelompok masyarakat yang mendukung amandemen konstitusi untuk memperpanjang jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Dia menilai aturan tentang amandemen UUD 1945 sudah jelas.
"Amandemen tidak bisa dilakukan sekelompok masyarakat. Amandemen harus dilakukan MPR RI yang di dalamnya ada DPR dan DPD dengan syarat-syarat persetujuan lebih dari dua per tiga anggota MPR," kata Hasto, Senin (28/3).
Meski begitu, pembahasan mengenai amandemen ini perlu ditunda karena situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai.
"Hal-hal yang berkaitan dengan amandemen konstitusi, kami slowing down dulu," katanya.
Dengan begitu, pemerintah dan legislatif bisa berfokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional yang menjadi prioritas.
Bukan hanya itu, Indonesia juga perlu berfokus pada persoalan dunia seperti konflik Rusia dan Ukraina yang memicu masalah ekonomi global. (mcr9/jpnn)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pembahasan terkait amandemen UUD 1945 bukan menjadi prioritas
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto