Soal Wacana Cek Saldo Berbayar di ATM Link, YLKI: Kebijakan Eksploitatif!
Sabtu, 22 Mei 2021 – 13:55 WIB
Sebelumnya, berdasarkan situs resmi Bank BNI sejumlah perbankan BUMN akan membebankan biaya untuk transaksi di ATM Link. Pembebanan biaya akan dilakukan mulai 1 Juni 2021.
Adapun sejumlah perbankan yang menerapkan pembebanan itu yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Pembebanan biaya pada nasabah yakni Rp 2.500 per pengecekan saldo dan Rp 5.000 per penarikan uang tunai. (mcr10/jpnn)
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak wacana pembebanan biaya pada proses penarikan dan pengecekan saldo di ATM Link.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Pimpin Integrasi Jaringan ATM Terbesar di RI, Dirut Jalin Masuk Top 100 CEO Nasional 2024
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- YLKI Minta Konsumen Gunakan Medsos Sebagai Cara Terakhir
- YLKI Minta Konsumen Jangan Buru-Buru Viralkan Keluhan di Medsos, Ini Cara yang Tepat