Soal Wacana Hak Angket, Mahfud MD: Makin Keras, Enggak Gembos
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres Mahfud MD mengatakan bahwa wacana mewujudkan hak angket masih dilanjutkan oleh parta politik pendukungnya dan hingga kini tidak mengalami penggembosan.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan terjadi penggembosan dalam parpol untuk mewujudkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Bukan gembos, ini makin keras pompanya, ini makin keras, enggak gembos," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat (1/3).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini wacana hak angket makin menguat setelah DPR RI menyelesaikan masa reses pada Maret 2024.
Selain itu, Mahfud MD juga merasa wacana menggulirkan hak angket bukan upaya partai untuk menggertak, tetapi akan diwujudkan pada masa sidang selanjutnya.
"Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya enggak ikut dalam angket, tetapi saya pastikan angket itu jalan," jelasnya.
Eks Menhan RI itu bahkan mengaku turut memberikan saran kepada parpol yang ingin menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Saya tidak ikut, tetapi memberikan saran tentang substansinya," tambah Mahfud MD.
Cawapres Mahfud MD menyebut parpol pendukungnya akan terus berusaha mewujudkan wacana hak angket terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?