Soal Wacana Izin Eksplorasi Migas di Tengah Laut, Pengamat: Jangan Gegabah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim minta pemerintah jangan gegabah dalam mengeluarkan izin aktivitas eksplorasi migas di tengah laut atau lepas pantai di kawasan perairan nasional.
"Seyogianya wacana pemberian izin eksplorasi migas tidak diucapkan secara gegabah. Belajar dari kecelakaan sektor migas lainnya di perbatasan Indonesia-Australia, karena risikonya terlampau besar," kata Abdul Halim di Jakarta, Jumat (26/3).
Dia menilai saat ini eksplorasi migas di tengah laut masih sangat berisiko.
Menurut Halim tata kekola sektor kelautan masih carut marut, pengelolaan sumber daya perikanan dengan sektor perekonomian di laut masih tumpang tindih.
"Dalam pada itu, pengelolaan perikanan, khususnya skala tradisional atau kecil, juga belum terwadahi dengan baik," beber dia.
Dia menyarankan, Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP) fokus kepada perbaikan tata kelola sumber daya perikanan terlebih dahulu.
"Ketimbang wilayah kerja yang secara teknis, karena perlu dipertimbangkan matang dan mendalam," ungkap dia.
Sebelumnya, KKP menyatakan bakal memberikan izin pengeboran minyak dan gas bumi di laut asalkan disertai langkah recovery atau pemulihan ekosistem kelautan yang tepat dan menyeluruh.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim minta pemerintah jangan gegabah mengeluarkan izin aktivitas eksplorasi migas di tengah laut atau lepas pantai.
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Konsorsium PHE, Sinopec & KUFPEC Teken Kontrak PSC Wilayah Kerja Melati, Ini Targetnya
- Gandeng KPP, Bank Mandiri Berkomitmen Dorong Ekonomi Biru
- Perairan Morodemak Dijadikan Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut