Soal Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi, Jokowi: Masih dalam Proses
"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar," ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8).
Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.
Menurutnya, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," katanya.
Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Indonesia Perkuat Komitmen Akselerasi Panas Bumi di IIGCE 2024
- Ketua Banggar DPR: APBN Tak Terpengaruh Jika Kementerian Bertambah
- Dana Kompensasi BBM Triwulan I 2024 Terbayarkan, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah
- Menurut Jokowi yang Diekspor Bukan Pasir Laut, tetapi Sedimen Pengganggu Jalur Kapal
- Sebegini Nilai Jet Pribadi yang Kaesang Laporkan ke KPK, Hmm
- KPK Ajari Kaesang bin Jokowi Apa Itu Makna Gratifikasi