Soal Wacana Presiden 2 Periode Bisa jadi Cawapres, Hasto Merespons Begini
MK telah memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden dua periode bisa menjadi cawapres yang ramai di media massa.
Menurut MK, itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga.
"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.
Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui "chat" WhatsApp, bukan dalam forum resmi, doorstop apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.
Dalam keterangan ini, MK hanya menyebut bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan mereka.
MK tidak memberi penjelasan lanjutan apakah memang di konstitusi presiden dua periode bisa jadi cawapres atau tidak. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hasto Kristiyanto menanggapi polemik wacana presiden yang menjabat dua periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold