Soal Wacana Tambah Hari Libur PNS, Mardani PKS: Yang Bekerja Nanti Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan isu menambah hari libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi tiga hari atau dari Jumat sampai Minggu tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan isu ini sama dengan saat pemerintah melempar wacana pemangkasan eselon III dan IV.
“Saya menilai ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon III dan IV, lalu dengan artifisial intelijen sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).
"Jadi usul saya pemerintah cerdas sedikit, jangan melompar yang seperti ini yang tidak jelas."
Menurut Mardani, kalau Indonesia ini mau maju maka harus memiliki grand design reformasi birokasi, namun belakangan isu yang dilontarkan tidak produktif. Misalnya, sebelum ini dilontarkan isu PNS bisa kerja di rumah, sekarang malah berkembang lagi menjadi tambahan libur. "Buat saya puzzle-puzzle ini jangan dilontarkan satu per satu," jelasnya.
Mardani menjelaskan kalau mau serius lebih baik melakukan pemangkasan jumlah-jumlah kementerian. "Dari awal saya usul kementerian 14 hingga 15 saja," tegasnya.
Dia mencontohkan misalnya Kementerian Perdagangan digabung dengan Kementerian Luar Negeri. "Sudah saya usul dari dulu. Jadi miskin struktur kaya fungsi," ujarnya.
Ia mencontohkan Australia tidak ada Kementerian Perdagangan, tetapi semuanya ada di dalam Kemenlu. "Karena memang perdagangan yang banyak (hubungan) keluar," ujarnya.
Isu menambah hari libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi tiga hari atau dari Jumat sampai Minggu tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi.
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Mardani PKS Sebut Debat Anies Vs Ahok Lebih Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Bapak Honorer Mendapat Info Terbaru dari BKN, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Siapkan Diri, Semoga Lancar
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- 2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya