Soal Wacana Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Yusril Ihza Mahendra Merespons Begini
Selasa, 16 Juli 2024 – 17:10 WIB
"Penafsiran sekarang ini lebih mendekati maksud UUD 45 dibandingkan dengan penafsiran tahhn 2006 ketika UU Wantimpres dirumuskan oleh para pembentuknya, termasuk saya juga. Tafsirvtentang kedudukan lembaga-lembaga negara, atau tafsir apapun terkait dengan UUD selalu bersifat dinamis. Segalanya pada akhirnya dapat diterima setelah tafsir itu dituangkan ke dalam norma undang-undang," tutupnya.(ray/jpnn)
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merespons usul perubahan penamaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo
- Tengok Makan Siang Gratis di Kota Cilegon, Wiranto Menyuapi Anak SD
- Gempa MK
- Habib Luthfi Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Nasionalisme, Jangan Mau Dipecah Belah
- Bertemu Wantimpres, Bamsoet Ingatkan Pesan Wiranto, Silakan Disimak
- Kepengurusan Baru PBB Dinilai Cacat, Kemenkumham Diminta Cabut SK