Soal Wacana Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Yusril Ihza Mahendra Merespons Begini
Selasa, 16 Juli 2024 – 17:10 WIB

Yusril Izha Mahendra. Foto: Dok. JPNN.com
"Penafsiran sekarang ini lebih mendekati maksud UUD 45 dibandingkan dengan penafsiran tahhn 2006 ketika UU Wantimpres dirumuskan oleh para pembentuknya, termasuk saya juga. Tafsirvtentang kedudukan lembaga-lembaga negara, atau tafsir apapun terkait dengan UUD selalu bersifat dinamis. Segalanya pada akhirnya dapat diterima setelah tafsir itu dituangkan ke dalam norma undang-undang," tutupnya.(ray/jpnn)
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merespons usul perubahan penamaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum