Soal Wako Tomohon, KPK Tak Mau Tahu Jadwal Pilkada
Kamis, 22 Juli 2010 – 22:45 WIB
JAKARTA - Walikota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tengah berusaha untuk kembali menduduki kursi orang nomor satu di Tomohon lewat Pemilukada Tomohon pada 3 Agustus mendatang. Namun bisa-bisa upaya Jeferson itu buyar. Pasalnya, bisa saja KPK menahan Jefferson sebelum pemungutan suara digelar.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menegaskan bahwa penanganan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Jefferson tidak ada kaitannya dengan Pilkada. "Pemeriksaan dan penahanan Walikota Tomohon tidak ada kaitannya dengan pilkada. Kalau KPK mau menahan sebelum Pilwako, bisa saja. Karena prinsipnya KPK dalam menjalankan proses hukum tidak melihat jadwal pilkada," ujar Johan kepada Manado Post (grup JPNN), Kamis (22/7).
Baca Juga:
Johan justru mengingatkan agar kasus korupsi APBD Tomohon itu tidak disangkut-pautkan dengan masalah politik. Alasannya, kasus Tomohon sudah lama diselidiki KPK. Kalau pun baru-baru ini saja Jefferson ditetapkan tersangka, itu karena memang KPK baru menemukan bukti minimalnya.
"KPK bisa menjerat tersangka, minimal harus ada dua alat bukti yang kuat. Nah, kemarin itu bukti-buktinya sudah cukup kuat untuk penetapan sebagai tersangka," tuturnya.
JAKARTA - Walikota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tengah berusaha untuk kembali menduduki
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan