Soal Warkopi, Indro Warkop: Tidak Ada Lagi Bicara Mengenai HAKI
jpnn.com, JAKARTA - Komedian senior Indro Warkop menyatakan bahwa diskusi bersama grup Warkopi sudah tidak mungkin dilakukan.
Pemilik nama asli Indrodjojo Kusumonegoro itu mengatakan Lembaga Warkop DKI secara tegas tidak mengizinkan penggunaan nama Warkopi.
"Tidak ada lagi pembicaraan mengenai HAKI," kata Indro saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/10).
Lembaga Warkop DKI meminta kepada Warkopi untuk mengganti nama grupnya dalam kurun waktu 7 hari.
Warkopi juga dilarang untuk memakai nama karakter Dono, Kasino dan Indro dalam pembuatan kontennya.
Saat ini, Lembaga Warkop DKI telah memiliki perjanjian eksklusif dengan PT Falcon sehingga merek tersebut hanya dapat digunakan secara bebas.
Hana selaku Ketua Lembaga Warkop DKI yang juga anak dari mendiang Kasino mengatakan belum mengambil jalur hukum terkait masalah dengan Warkopi.
Akan tetapi, Warkopi tak juga menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara resmi kepada Lembaga Warkop DKI.
Indro Warkop menyatakan bahwa diskusi bersama grup Warkopi soal HAKI sudah tidak mungkin dilakukan.
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- 26 Tahun Berkarya, WO Pernikahan Kaesang Pangarep Kantongi Hak Merek Resmi
- Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek Dinilai Berpotensi Melanggar Konstitusi & HAKI
- 3 Berita Artis Terheboh: Tria The Changcuters Ambruk, Indro Warkop Kaget
- Andre Taulany Jalani Proses Cerai, Indro Warkop Mengaku Kaget