Soal Yang Satu Ini Pemerintah Indonesia Diharapkan Bersikap Seperti Inggris

Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, tidak melalui proses pembakaran, melainkan pemanasan.
Karena itu, produk tersebut tidak menghasilkan TAR dan memiliki zat kimia berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok.
Pemerintah Indonesia, diharapkan bersikap seperti Inggris. Demi menurunkan angka perokok, sudah seharusnya rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya, seperti produk tembakau dipanaskan, tidak dilarang penggunaanya, namun diatur dalam sebuah regulasi khusus yang berbeda dengan rokok.
“Dengan melarang atau meregulasi produk tembakau alternatif secara berlebihan, maka dapat membuat perokok dewasa kembali merokok. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong adanya kajian ilmiah. Kajian tersebut nantinya menjadi landasan bagi pemerintah dalam membuat regulasi bagi produk tembakau alternatif yang tepat sasaran,” tutup Amaliya.(chi/jpnn)
Perokok dewasa harus mendapatkan alternatif agar beralih sepenuhnya ke produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, sehingga dapat meninggalkan rokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Misinformasi Tentang Bahaya Rokok Elektronik Terus Meningkat
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Perkembangan Industri Rokok Elektrik Perlu diimbangi Edukasi dan Regulasi
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan