Soal yang Satu Ini, Politikus PDIP: Belajarlah ke Sumbar
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyarankan semua kepala daerah di Indonesia belajar ke Sumatera Barat (Sumbar) untuk pengelolaan perantaunya secara baik.
Pentingnya pengelolaan perantau secara baik menurut Andreas agar para perantaunya tetap punya komitmen terhadap tanah kelahirannya, meskipun dia tidak lagi menjadi warga negara Indonesia.
"Dalam hal-hal tertentu, kontribusi diaspora untuk tanah kelahirannya menjadi penting ketimbang mereka ujug-ujug jadi menteri tapi sudah jadi warga negara asing," kata Andreas, dalam Forum Legislasi "Revisi UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan", di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/8).
Untuk jadi menteri lanjut politikus dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, UU Kewarganegaraan menegaskan harus warga negara Indonesia.
"Pintarnya Sumbar itu, dibuatnya lembaga khusus mulai di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota yang secara khusus mengurus diasporanya untuk menggali potensi yang ada. Ada nomenklatur di jajaran Setda Provinsi, kabupaten dan kota berbunyi hubungan ranah dan rantau," ungkapnya.
Bukti bahwa Sumbar efektif memanfaatkan kontribusi diasporanya lanjut politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu, dapat dilihat ketika terjadi beberapa kali bencana alam. Dalam kasus tertentu menurut Andreas, perantaunya lebih cepat merespons keadaan ketimbang institusi pemerintahan yang ditugaskan menanggulangi sebuah bencana.
"Sumbar bisa menjadi salah satu contoh bagaimana semestinya mengelola diaspora. Saya melihat, bagaimana diasporanya berperan sangat dominan ketika ada bencana alam. Kita memang harus banyak belajar juga kepada Sumbar," kata Andreas. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyarankan semua kepala daerah di Indonesia belajar ke Sumatera Barat (Sumbar) untuk pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan