Sobri Lubis dan Maman Suryadi Menyerahkan Diri ke Polisi

Sobri Lubis dan Maman Suryadi Menyerahkan Diri ke Polisi
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12). Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A

jpnn.com, JAKARTA - Dua tersangka kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

Kedua tersangka tersebut yakni Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, dan Ustaz Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.

Mereka tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.00 Wib didampingi Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Sugito Atmo Pawiro.

Kedatangan mereka untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di akad nikah putri Habib Rizieq Shihab.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri. Kami datang untuk diperiksa," klaim Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

Lebih lanjut, Sugito mengatakan kedua orang tersebut datang diperiksa sebagai tersangka setelah sebelumnya sebagai saksi.

"Sebagai tersangka, karena pada waktu awal itu kan dia masih saksi. Sekarang tersangka", kata Sugito.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan seharusnya tidak perlu ada penjemputan paksa. Sebab, baru dilakukan panggilan kedua.

Dua tersangka kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News