Sobri Lubis dan Maman Suryadi Menyerahkan Diri ke Polisi
Senin, 14 Desember 2020 – 11:24 WIB
Kalau sudah ada panggilan ketiga dan yang bersangkutan tidak datang, baru boleh dilakukan penjemputan paksa.
"Baru panggilan kedua, kalau misalnya panggilan ketiga tidak datang, boleh dijemput paksa," ujarnya.
Sebelumnya, tiga dari lima tersangka kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Minggu (13/12).
Ketiganya menyerahkan diri pada pukul 01.00 Wib. Mereka datang membawa serta pengacara.
Adapun, ketiga orang tersebut yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Idrus dan Ali Alwi Alatas. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dua tersangka kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!