Social Distancing Bisa Diterapkan dengan Lencang Depan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau masyarakat untuk melakukan lencang depan atau lencang kanan sebagai salah satu langkah menerapkan social distancing, saat akan mengantre di halte ataupun stasiun transportasi umum.
Hal tersebut menjadi salah satu upaya mencegah COVID-19. "Kami imbau lencang depan, satu lengan ke depan, pola ini kami harapkan potensi penyebaran virus ini (COVID-19) menjadi minimal, bahkan hilang," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/3).
Nantinya dengan pola lencang depan, masyarakat bisa menjaga jarak setidaknya tidak berdesakan antarsatu penumpang dengan penumpang lainnya.
Ia pun meminta masyarakat memahami nantinya antrean akan terjadi di luar area halte dan stasiun karena untuk di dalam halte dan stasiun, antrean dikondisikan dengan jumlah penumpang yang akan masuk ke dalam moda transportasi, baik bus ataupun gerbong kereta.
"Yang akan masuk ke halte atau stasiun itu, kami harapkan sesuai dengan jumlah kapasitas kereta atau kapasitas bus. Contohnya di halte yang akan masuk adalah pada saat bus gandeng yang masuk, maka di dalam bus hanya 60 orang selebihnya kami imbau untuk antre di luar halte," kata Syafrin.
Syafrin pun menjanjikan petugas Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan disiagakan untuk menjaga antrean tetap kondusif dan berjarak.
Layanan transportasi umum yang sebelumnya dibatasi pada Minggu (15/3) untuk pencegahan virus asal Wuhan itu akhirnya dibatalkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (16/3).
Meski demikian skema pembatasan masih terus dilakukan untuk jumlah penumpang yang masuk ke dalam stasiun dan halte. Untuk layanan MRT Jakarta, yang tadinya empat rangkaian menjadi 16 rangkaian dan hanya menampung 360 orang.
Dengan lencang depan, masyarakat bisa menerapkan social distancing, menjaga jarak setidaknya tidak berdesakan antarsatu penumpang dengan lainnya.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN