Social Legal Dinilai Bisa Jadi Solusi Sengketa Wilayah Pulau Banyak

Social Legal Dinilai Bisa Jadi Solusi Sengketa Wilayah Pulau Banyak
Ilustrasi pulau. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

“Paling tidak pihak akademisi riset awal tidak hanya budaya, tetapi harus disertai bukti autentik yang bisa mendukung kekuatan fakta dan data Pemerintah Aceh,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Kemendagri memasukkan empat pulau yang jadi bagian Kepulauan Pulau Banyak di Aceh Singkil kedalam wilayah Sumatera Utara


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News