Sodik Mudjahid Usulkan Perubahan Tradisi Sidang Isbat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengusulkan perubahan tradisi sidang isbat dalam menentukan 1 Ramadan dan Syawal.
Menurut Sodik, sidang isbat merupakan sebuah ikhtiar duniawi pemerintah Indonesia bersama ulama dan ormas Islam dalam menetapkan 1 Ramadan dan Syawal.
"Karena itu maka bisa diubah dan diperbaharui," kata Sodik kepada JPNN.com, Selasa (23/5).
Dia mengatakan, sidang isbat sudah berlangsung puluhan tahun dan layak dikaji keberadaannya sesuai dengan perkembangan zaman. Termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang astronomi dan ilmu falaq.
"Dengan kemajuan iptek ini maka sesungguhnya penetapan kalender hijriah termasuk di dalamnya 1 Ramadan dan Syawal, sudah bisa dilaksanakan dengan akurat puluhan tahun sebelumnya dalam sebuah kalender hijriah permanen seperti halnya kalender masehi permanen," paparnya.
Sodik pun menyampaikan gagasan lengkap gagasan penghapusan sidang isbat itu. Pertama, kata Sodik, kemajuan iptek yang sudah mampu memprediksi dengan akurat penanggalan hari per hari untuk waktu puluhan tahun ke depan.
Kedua, sidang isbat sering mempertontonkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dan pemimpin umat saat menghadapi bulan suci Ramadan.
"Perbedaan pendapat ini oleh awam (masyarakat dan ulama) sering diartikan sebagai tidak adanya kekompakan bahkan kesan perpecahan ulama dan ormas jelang bulan suci Ramadan," kata dia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengusulkan perubahan tradisi sidang isbat dalam menentukan 1 Ramadan dan Syawal.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas