Sodomi 3 Anak di Bawah Umur, Oknum Pembina Asrama Santri Kabur

Modus pencabulan yang dilakukan MS tersebut, yakni mengajak korban, diiming-imingi bermain gadget dan gim.
Kemudian, tindakan pencabulan dilakukan di asrama pondok pesantren.
"Tersangka MS meminjamkan gadget miliknya kepada sang korban, kemudian korban diiming-imingi main gim," ujarnya.
Selain itu, Rifki juga mengungkapkan terkait sampai saat ini pihaknya masih berusaha melacak posisi tersangka karena usai kasus itu terungkap, MS diketahui melarikan diri.
"Keberadaan tersangka belum diketahui karena dugaan besar pelaku melarikan diri ke luar provinsi," katanya.
Dia mengaku kepolisian agak kesulitan melacak tersangka karena data yang diberikan dari pihak pondok pesantren tidak lengkap.
Data riwayat hidup tersangka hanya berupa ijazah lulusan pondok di daerahnya.
"Kami cuma dapatkan KK dan KTP tersangka. Kalau berdasarkan KTP, tersangka berdomisili di Jawa Timur," ucapnya.
MS, pembina asrama santri yang menjadi tersangka sodomi 3 anak di bawah umur masih dicari polisi. Usai kasus sodomi terungkap MS kabur, dan keberadaannya sulit dilacak.
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI