Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Polres Jayapura telah menangkap MA (53), oknum guru yang menyodomi lima santri di sebuah pesantren di kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami.
Penangkapan tersangka disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Jumat (17/5).
Penangkapan oknum guru itu dilakukan polisi setelah MA dilaporkan melakukan rudapaksa berupa sodomi terhadap lima pelajar di tempat tersangka mengajar.
"Para pelajar yang dirudapaksa berusia antara 12-14 tahun dan semuanya laki-laki," ujar Kombes Victor Mackbon di Jayapura.
Kasus itu terungkap dari laporan salah satu korban kepada orang tuanya terkait kasus yang dialaminya. Orang tua korban lantas melaporkannya kepada polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ada lima korban yang mengalami hal serupa.
Akan tetapi, polisi menduga masih ada korban yang enggan atau takut melaporkan insiden yang dialami kepada keluarga.
Dalam melakukan aksinya, tersangka sering kali bertindak dengan mengancam para korban sehingga korbannya ketakutan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon merilis kasus oknum guru sodomi lima santri di Holtekamp, Distrik Muara Tami. Begini kejadiannya.
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Sebut Dirinya Juga Santri