Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Polres Jayapura telah menangkap MA (53), oknum guru yang menyodomi lima santri di sebuah pesantren di kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami.
Penangkapan tersangka disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Jumat (17/5).
Penangkapan oknum guru itu dilakukan polisi setelah MA dilaporkan melakukan rudapaksa berupa sodomi terhadap lima pelajar di tempat tersangka mengajar.
"Para pelajar yang dirudapaksa berusia antara 12-14 tahun dan semuanya laki-laki," ujar Kombes Victor Mackbon di Jayapura.
Kasus itu terungkap dari laporan salah satu korban kepada orang tuanya terkait kasus yang dialaminya. Orang tua korban lantas melaporkannya kepada polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ada lima korban yang mengalami hal serupa.
Akan tetapi, polisi menduga masih ada korban yang enggan atau takut melaporkan insiden yang dialami kepada keluarga.
Dalam melakukan aksinya, tersangka sering kali bertindak dengan mengancam para korban sehingga korbannya ketakutan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon merilis kasus oknum guru sodomi lima santri di Holtekamp, Distrik Muara Tami. Begini kejadiannya.
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- WNA China Diperkosa Oknum Driver Ojol di Bali, Kejadiannya Begini