Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Polres Jayapura telah menangkap MA (53), oknum guru yang menyodomi lima santri di sebuah pesantren di kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami.
Penangkapan tersangka disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Jumat (17/5).
Penangkapan oknum guru itu dilakukan polisi setelah MA dilaporkan melakukan rudapaksa berupa sodomi terhadap lima pelajar di tempat tersangka mengajar.
"Para pelajar yang dirudapaksa berusia antara 12-14 tahun dan semuanya laki-laki," ujar Kombes Victor Mackbon di Jayapura.
Kasus itu terungkap dari laporan salah satu korban kepada orang tuanya terkait kasus yang dialaminya. Orang tua korban lantas melaporkannya kepada polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ada lima korban yang mengalami hal serupa.
Akan tetapi, polisi menduga masih ada korban yang enggan atau takut melaporkan insiden yang dialami kepada keluarga.
Dalam melakukan aksinya, tersangka sering kali bertindak dengan mengancam para korban sehingga korbannya ketakutan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon merilis kasus oknum guru sodomi lima santri di Holtekamp, Distrik Muara Tami. Begini kejadiannya.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya