Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi

Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon bersama MA, oknum guru yang mengajar di Pesantren di Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura yang ditangkap karena melakukan rudapaksa kepada lima pelajar. (ANTARA/Evarukdijati)

jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Polres Jayapura telah menangkap MA (53), oknum guru yang menyodomi lima santri di sebuah pesantren di kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami.

Penangkapan tersangka disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Jumat (17/5).

Penangkapan oknum guru itu dilakukan polisi setelah MA dilaporkan melakukan rudapaksa berupa sodomi terhadap lima pelajar di tempat tersangka mengajar.

"Para pelajar yang dirudapaksa berusia antara 12-14 tahun dan semuanya laki-laki," ujar Kombes Victor Mackbon di Jayapura.

Kasus itu terungkap dari laporan salah satu korban kepada orang tuanya terkait kasus yang dialaminya. Orang tua korban lantas melaporkannya kepada polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ada lima korban yang mengalami hal serupa.

Akan tetapi, polisi menduga masih ada korban yang enggan atau takut melaporkan insiden yang dialami kepada keluarga.

Dalam melakukan aksinya, tersangka sering kali bertindak dengan mengancam para korban sehingga korbannya ketakutan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon merilis kasus oknum guru sodomi lima santri di Holtekamp, Distrik Muara Tami. Begini kejadiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News