Sodomi Bocah Lelaki Sejak 2021, Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi
jpnn.com, ROHUL - Seorang pria yang berprofesi sebagai pendeta ditangkap Polres Rokan Hulu (Rohul) lantaran menyodomi anak jemaat.
Satreskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, pelaku berinisial JHS (45).
"Pelaku berinisial JHS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kosmos kepada JPNN.com Jumat (13/9).
Kosmos menjelaskan bahwa korbannya adalah bocah laki-laki berusia 16 tahun. Anak malang itu sudah disodomi oknum pendeta itu sejak 2021 silam.
“Jadi, pelaku ini sudah pindah dari gereja itu. Ketahuannya setelah pendeta korban yang baru melihat korban selalu dihubungi oleh pelaku,” jelas Kosmos.
Setelah diinterogasi, korban mengaku telah disodomi oleh pelaku, bahkan hal itu sudah berulang kali dilakukan.
Pada Rabu (10/7/2024), orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.
Lalu, Jumat (6/9/2024), penyidik kepolisian melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada JHS.
Seorang pria yang berprofesi sebagai pendeta ditangkap polisi Polres Rokan Hulu (Rohul) lantaran melakukan sodomi terhadap remaja anak jemaatnya.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Polres Rohul Gandeng Sekuriti Serukan Pilkada Damai dan Kondusif
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pendeta dan Tokoh Masyarakat Batak di Pekanbaru Dukung Agung Nugroho