Sodorkan Ahli dari UI, Makin Yakin Kebakaran Mandom Bukan Kesalahan Iwatani
Selasa, 01 Desember 2015 – 01:53 WIB
Dari insiden itu, polisi menetapkan dua tersangka dari PT Iwatani. Yakni Andi Hartanto dan Shogo Takaku. Andi merupakan junior supervisor, sedangkan Shogo yang warga negara Jepang tercatat sebagai general manager. (ara/JPNN)
JAKARTA - PT Iwatani Industrial Gas Indonesia (IIGI) kembali menyodorkan ahli untuk dimintai keterangannya di Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS