Sodorkan Data Palsu, Dhana Minta Uang ke Wajib Pajak

Auditor BPK Pernah Minta Dhana Disanksi

Sodorkan Data Palsu, Dhana Minta Uang ke Wajib Pajak
Sodorkan Data Palsu, Dhana Minta Uang ke Wajib Pajak
JAKARTA - Posisi Dhana Widyatmika semakin tersudut. Dhana yang menjadi terdakwa kasus korupsi itu disudutkan dengan kesaksian yang menyebut mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu memeras wajib pajak.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menghadirkan saksi dari bagian keuangan PT Kornet Trans Utama (KTU), Riana Juliarti. Riana dalam kesaksiannya menuturkan,  dirinya pada awal 2006 pernah dipanggil ke Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, Jakarta Selatan, terkait hasil pemeriksaan pajak PPn, PPh badan dan pajak 21 tahun 2002 PT KTU.

Riana mengaku ditemui petugas pemeriksa pajak bernama Salman, yang meminta PT KTU melengkapi data pajak tahun 2002. Sepekan setelah pertemuan itu Riana kembali ke KPP Pancoran dengan sejumlah dokumen.

Namun tak lama setelah data pajak dilengkapi, Salman meminta Dirut PT KTU, Rudi Sitepu. Salman dan Rudi bertemu di sebuah coffe shop di Tebet Indraya Square (TIS), Jakarta Selatan.

JAKARTA - Posisi Dhana Widyatmika semakin tersudut. Dhana yang menjadi terdakwa kasus korupsi itu disudutkan dengan kesaksian yang menyebut mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News