Sodorkan Data Palsu, Dhana Minta Uang ke Wajib Pajak
Auditor BPK Pernah Minta Dhana Disanksi
Kamis, 09 Agustus 2012 – 20:02 WIB
Riana menambahkan, PT KTU tak mau membayar uang sebagaimana diminta Salman dan Dhana. "Kalau nggak salah mereka (Salman dan Dhana) minta Rp 1 miliar termasuk pajak yang harus dibayar," sambungnya.
Akhirnya PT KTU mengajukan banding. Berdasarkan putusan banding pajak, ternyata PPH 21 dan PPH badan PT KTU dinyatakan nihil. "Sedangkan PPn jadi sekitar Rp 200 juta," sebutnya.
Saksi lain yang dihadirkan JPU adalah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernama Lili Wakhida. Kesaksian Lili juga memperkuat keterangan Riana.
Lili mengungkapkan, data krang bayar pajak PT KTU yang disodorkan Salman dan Dhana memang tidak akurat. "Temuan Dhana mengenai kekurangan pajak PT Kornet Trans Utama dasarnya adalah data eksternal yang menurut tim kami tidak kuat," kata Lili yang pernah terlibat dalam Tim Investihasi kasus gayus Tambunan itu.
JAKARTA - Posisi Dhana Widyatmika semakin tersudut. Dhana yang menjadi terdakwa kasus korupsi itu disudutkan dengan kesaksian yang menyebut mantan
BERITA TERKAIT
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo