Sodorkan Data Palsu, Honorer Bisa Dipidana
jpnn.com - JAKARTA--Sanksi pidana tidak hanya diberlakukan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang mengusulkan honorer bodong. Honorer pun tidak luput dari sanksi serupa bila kedapatan menyodorkan data palsu.
Menurut Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, pemberlakuan sanksi pidana sangat jelas termuat dalam lampiran dua Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.23-4/99. Di mana disebutkan apabila ada honorer yang dengan sengaja memberikan data palsu, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan dapat diberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana.
"Kita harus adil dalam menanggapi data siluman. Yang menyodorkan data palsu dan mengesahkan data palsu harus diberikan sanksi," tegas Tumpak yang dihubungi, Rabu (5/3).
Saat ini proses verifikasi tengah berjalan, itu sebabnya ini kesempatan bagi PPK untuk menelisik benar-benar data yang disodorkan honorer K2. Begitu juga honorer K2 maupun masyarakat dapat memantau dan memberikan bukti-bukti akurat bila peserta yang lulus itu ternyata palsu.
"Masyarakat bisa melaporkan pengaduan melalui laman resmi BKN di www.bkn.go.id apabila ditemukan indikasi pemalsuan data honorer. Prinsipnya pemerintah tidak akan gegabah dalam menerbitkan NIP," ucapnya.
Modus pemalsuan data, tambah Tumpak, didominasi pada penerbitan SK palsu. Honorer yang bekerja di atas 2005, dipalsukan SK-nya menjadi 1 Januari 2005 atau 2004. Ironisnya, pemalsuan ini ikut melibatkan kepala daerah. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sanksi pidana tidak hanya diberlakukan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang mengusulkan honorer bodong. Honorer pun tidak luput dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Ribuan Jemaat Padati GBI HMJ Neo Soho dalam Ibadah Pergantian Tahun 2024