Sodorkan Tiga Kandidat Agar Publik Ikut Tentukan Capres PKS

jpnn.com - JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan tiga kandidat calon presiden (capres) untuk Pemilihan Umum 2014. Ketiganya adalah Hidayat Nur Wahid, Muhammad Anis Matta dan Ahmad Heryawan.
Lalu kenapa PKS tidak mengusung satu calon saja? "Karena kami merasa bagian integral dari bangsa Indonesia," kata Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin dalam konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (1/2).
Hilmi menjelaskan, partainya ingin menyertakan Bangsa Indonesia untuk memberikan pilihannya kepada kandidat capres dari PKS. Karena itu, PKS menyodorkan tiga bakal capres.
"Kami tidak ingin memonopoli keputusan ini sepenuhnya. Bangsa Indonesia yang besar ini biarlah mereka yang menentukan," tandasnya.
Seperti diberitakan, PKS mengadakan Pemilihan Raya (Pemira) tanggal 29 dan 30 November 2013. Pemira dilakukan karena adanya dorongan dari kader untuk mempersiapkan capres yang diusung PKS dalam Pemilihan Umum 2014.
Posisi lima besar hasil Pemira adalah Hidayat Nur Wahid, Anis Matta, Ahmad Heryawan, Tifatul Sembiring dan Nur Mahmudi. Hidayat unggul dengan 55.670 suara, kemudian Anis dengan 48.153 suara, Ahmad Heryawan dengan 46.014 suara, Tifatul dengan 31.714 suara dan Nur Mahmudi dengan 20.429 suara
Anis unggul di 18 provinsi, Hidayat di 14 provinsi, dan Ahmad Heryawan di satu provinsi yaitu Jawa Barat. Sedangkan Tifatul dan Nur Mahmudi merata di seluruh provinsi.(gil/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan tiga kandidat calon presiden (capres) untuk Pemilihan Umum 2014. Ketiganya adalah Hidayat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat