Sodorkan Tiga Opsi Solusi
Sengketa Lahan SKK Jakarta Barat
Selasa, 19 Oktober 2010 – 21:16 WIB

Sodorkan Tiga Opsi Solusi
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional ( Mendiknas) M Nuh meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar Sekolah Kristen Ketapang (SKK) diberikan masa transisi sebelum dilakukan eksekusi lahan. Masa transisi ini dianggap perlu agar siswa di sekolah tersebut tidak telantar. Pertama, Disdik DKI Jakarta mencari sekolah yang memiliki manajemen yang sama dengan manajemen yang dimiliki oleh SKK. Sehingga, seluruh siswa SKK bisa bergabung dnegan sekolah tersebut. Kedua, manajemen SKK diambil alih oleh pemenang kasus sengketa lahan sehingga seluruh siswa SKK masih dapat melanjutkan proses belajar mengajar di tempat tersebut meskipun manajemennya sudah dipegang oleh pihak pemenang.
"Kita mengharapkan agar proses belajar mengajar tidak terganggu. Kalaupun memang ada persengketaan yang berkaitan dengan hukum perdata, maka sebaiknya pengadilan memberikan masa transisi di mana masa tersebut digunakan untuk mencari tempat yang baru untuk melanjutkan proses belajar mengajar, » ungkap Mendiknas ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (19/10).
Baca Juga:
Mendiknas menjelaskan, pihaknya telah membicarakan hal ini dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Dari hasil pembicaraan dengan Disdik DKI Jakarta tersebut, telah disusun tiga skema solusi alternatif yang mungkin dapat dilakukan oleh SKK.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional ( Mendiknas) M Nuh meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar Sekolah Kristen Ketapang (SKK)
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda