Soedeson Soroti Eksekusi Rumah Warga di Bekasi, Penegak Hukum Diduga Langgar Prosedur

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyoroti eksekusi rumah warga di Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, yang dilakukan atas putusan pengadilan. Menurutnya, eksekusi tersebut diduga melanggar prosedur hukum, mulai dari tidak adanya proses Anmaning hingga salah sasaran dalam eksekusi lahan.
Hal itu disampaikan Soedeson setelah mendengar aspirasi warga korban penggusuran dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Mafia Tanah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/2).
“Soal Bekasi ini ada persoalan. Biasanya, sebelum eksekusi dilakukan, Ketua Pengadilan Negeri setempat harus memanggil pihak tereksekusi dan memberikan teguran terlebih dahulu dalam proses yang disebut Anmaning,” ujar Soedeson.
Namun, dalam kasus ini, anggota Fraksi Partai Golkar itu menilai prosedur tersebut tidak dilakukan. Selain itu, berdasarkan keterangan pihak yang hadir dalam rapat dengan Komisi III, lahan yang dieksekusi diduga berada di luar lokasi yang seharusnya.
"Ada tiga pelanggaran di sini," tegas Soedeson.
Pertama, tidak adanya proses Anmaning sebelum eksekusi, kedua kesalahan dalam menentukan lokasi eksekusi, ketiga tanah yang dieksekusi masih memiliki sertifikat yang belum pernah dibatalkan secara hukum.
“Soal sertifikat itu, kalau belum pernah dibatalkan, berarti tanah itu masih sah milik mereka berdasarkan asas hukum. Tetapi tetap dieksekusi,” lanjutnya.
Komisi III DPR berencana memanggil berbagai pihak untuk meminta klarifikasi terkait eksekusi ini, termasuk Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri setempat.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra menilai prosedur tersebut tidak dilakukan.
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis