Soedrajad Bungkam Dicecar KPK
Selasa, 04 November 2008 – 13:59 WIB
JAKARTA - Setelah dicecar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 3 jam dari pukul 10.05 Wib, Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Soedrajad Djiwandono mengunci mulutnya ketika keluar dari gedung superbody itu sekitar pukul 13.15 Wib. Mengenakan kemeja biru, Soedrajad yang dimintai kesaksiannya untuk tersangka Aulia Pohan, Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dia buru-buru menerobos kerumunan wartawan. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan mengatakan, Soedrajad diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus aliran dana BI Rp100 miliar ke Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Selain Soedrajad, ada beberapa pejabat dan mantan pejabat bank sentral itu yang juga dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pak, ditanya seputar apa, berapa pertanyaan, bapak mengetahui aliran dana BI Rp100 miliar itu ya," serbuan pertanyaan wartawan itu tak dihiraukan oleh Soedrajad. Ketika dihadang wartawan, Soedrajad meminta mengkonfirmasinya kepada tim penyidik KPK. "Tanya saja sama penyidik," tukasnya lantas buru-buru menutup mobilnya.
Baca Juga:
Soedrajad datang ke KPK pada Selasa (4/11) didampingi tiga pengacaranya, hanya saja tak ada keterangan resmi dari ketiganya. Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap para saksi itu terkait meningkatnya status Aulia Pohan dari saksi menjadi tersangka. Itu setelah mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah divonis oleh hakim Pengadilan Tipikor selama 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta. Selain Aulia, KPK juga menetapkan Aslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah dicecar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 3 jam dari pukul 10.05 Wib, Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Soedrajad
BERITA TERKAIT
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP