Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini

Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
Presiden Kedua RI Soeharto sedang menelepon di kantornya di Bina Graha, Jakarta Pusat. Foto: Antara Foto

jpnn.com, SOLO - Nama mantan presiden RI Soeharto kembali diusulkan dalam senarai pahlawan nasional. Usulan tersebut sontak menuai respons yang beragam.

Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Agus Suwignyo menyebut Soeharto memenuhi kriteria dan syarat untuk dijadikan pahlawan nasional. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional, sejumlah persyaratan umum dan khusus di antaranya adalah berkontribusi secara nyata sebagai pemimpin atau pejuang serta tidak pernah mengkhianati bangsa.

"Nama Soeharto memang memenuhi kriteria tersebut. Namun, tidak bisa juga mengabaikan fakta sejarah dan kontroversinya di tahun 1965,” kata Agus pada Kamis (17/4).

Dia menjelaskan bahwa saat di militer, Soeharto ikut andil dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 yang berhasil merebut Kota Yogyakarta.

Kemudian, Soeharto naik menjadi Panglima Komando Mandala dalam operasi pembebasan Irian Barat pada 1962.

Di sisi lain, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional akan memunculkan sudut pandang kritis karena sosoknya dianggap pernah menjadi pemimpin dalam kejahatan HAM dan represi kebebasan pers. 

“Penulisan sejarah itu harus memperhatikan konteks, ya. Jadi, semisal ada kategori pahlawan nasional dalam bidang tertentu, sehingga bisa diberikan gelar, tetapi dalam konteks dan catatan,” katanya. 

Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut sosok Soeharto memenuhi kriteria untuk menjadi pahlawan nasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News