Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini

jpnn.com, SOLO - Nama mantan presiden RI Soeharto kembali diusulkan dalam senarai pahlawan nasional. Usulan tersebut sontak menuai respons yang beragam.
Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Agus Suwignyo menyebut Soeharto memenuhi kriteria dan syarat untuk dijadikan pahlawan nasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional, sejumlah persyaratan umum dan khusus di antaranya adalah berkontribusi secara nyata sebagai pemimpin atau pejuang serta tidak pernah mengkhianati bangsa.
"Nama Soeharto memang memenuhi kriteria tersebut. Namun, tidak bisa juga mengabaikan fakta sejarah dan kontroversinya di tahun 1965,” kata Agus pada Kamis (17/4).
Dia menjelaskan bahwa saat di militer, Soeharto ikut andil dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 yang berhasil merebut Kota Yogyakarta.
Kemudian, Soeharto naik menjadi Panglima Komando Mandala dalam operasi pembebasan Irian Barat pada 1962.
Di sisi lain, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional akan memunculkan sudut pandang kritis karena sosoknya dianggap pernah menjadi pemimpin dalam kejahatan HAM dan represi kebebasan pers.
“Penulisan sejarah itu harus memperhatikan konteks, ya. Jadi, semisal ada kategori pahlawan nasional dalam bidang tertentu, sehingga bisa diberikan gelar, tetapi dalam konteks dan catatan,” katanya.
Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut sosok Soeharto memenuhi kriteria untuk menjadi pahlawan nasional.
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- Gubernur Jateng Setuju RM Margono Kakek Prabowo jadi Pahlawan Nasional
- Tuan Rondahaim Saragih: Pahlawan Nasional 2025 Asal Sumatera utara, Ahli Strategi Perang Gerilya Melawan Belanda
- Film tentang SU 1 Maret, Meninggikan Soeharto, Menghilangkan Peran Sultan HB IX
- Serangan Umum 1 Maret, Klaim & Versi (daripada) Soeharto
- Yayasan Merah Putih Peduli Nyekar di Makam RM Margono Djojohadikusumo