Soekarno - Hatta Resmi Pahlawan Nasional

Soekarno - Hatta Resmi Pahlawan Nasional
Soekarno - Hatta Resmi Pahlawan Nasional
Terpisah, Sejarawan Asvi Warman Adam mempertanyakan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soekarno dan Hatta yang disebutnya sebagai pengulangan. Dia mendasarkan pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dalam penjelasan UU itu disebutkan, yang mencakup pahlawan nasional adalah antara lain pahlawan perintis kemerdekaan, pahlawan kemerdekaan nasional, pahlawan proklamator, dan pahlawan revolusi. "Jadi pahlawan proklamator sama dengan pahlawan nasional," katanya saat dihubungi tadi malam.

Nah, Asvi mengatakan pernah mendapatkan keterangan dari Halida Hatta, salah satu putri Bung Hatta. Sri Edi Swasono yang merupakan ipar Halida pernah dipanggil Presiden Soeharto mengenai penganugerahan gelar pahlawan proklamator yang disebut lebih tinggi dari pahlawan nasional. Namun hal itu disampaikan secara lisan.

Sehingga menurut Asvi, SBY sebaiknya mengeluarkan keppres yang menyatakan bahwa pahlawan proklamator lebih tinggi dari pahlawan nasional. "Saya kira itu yang lebih tepat. Karena kalau dengan mengangkat (pahlawan nasional), itu menurunkan dari kedudukan pahlawan proklamator," katanya.    

JAKARTA - Dua tokoh proklamasi Indonesia, Soekarno dan Hatta, akan menyandang gelar pahlawan nasional. Hari ini, pemerintah menganugerahi keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News