Soekarwo Petakan Enam Masalah Rumah Sederhana

Soekarwo Petakan Enam Masalah Rumah Sederhana
Soekarwo Petakan Enam Masalah Rumah Sederhana
SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) mengoptimalkan fungsi Tim Percepatan Pembangunan Rumah Sejahtera untuk menyelesaikan enam masalah yang di hadapi pengembang. Tahun ini Gubernur Jatim Soekarwo memerintahkan setiap kepala daerah untuk membentuk tim serupa yang sudah dibentuk di tingkat provinsi. Sehingga memudahkan para pengembang untuk membangun 25 ribu unit Rumah Sejatera.

   

Gubernur mengatakan bahwa selama ini para pengembang yang tergabung dalam Persatuan Pengusaha Realesta Indonesia (REI) Jatim rata-rata hanya mampu membangun sekitra 15 ribu Rumah Sederhana setiap tahunnya. Padahal saat ini kebutuhan perumahan di provinsi paling ujung pulau Jawa ini masih tercatat 530 ribu. Kondisi tersebut ditimbulkan dari adanya beberapa masalah dalam membangun hunian yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut.  

   

"Pertama adalah masalah dana prasarana, sarana, dan utilisasi (PSU) yang masih minim. Yang kedua adalah mahalnya lahan di lokasi yang berdekatan dengan kota," papar Gubernur di Graha REI Kamis (11/08) malam. Untuk itu, tim percepatan akan berkerjasama dengan Pemda untuk memetakan saja wilayah yang akan dijadikan lokasi pembangunan Rumah Sederhana. Karena tak lagi sporadis dan dan tertata, sehingga memudahkan pemerintah untuk memberikan dana PSU maupun infrastruktur.

"Nanti juga bisa mengajak pengusaha untuk mendirikan panrik di lokasi itu. Jadi lebih terintegrasi."

   

Masalah berikutnya adalah biaya sertifikasi Rumah Sederhana masih disamakan dengan biaya rumah komersial. Menurut Sokerawo, apabila pemerintah sudah memberikan perlakukan khusus berupa bunga KPR bagi konsumen Rumah Sederhana, maka sejatinya demikian pula ada perbedaan biaya dalam hal sertifikasi.

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) mengoptimalkan fungsi Tim Percepatan Pembangunan Rumah Sejahtera untuk menyelesaikan enam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News