Soekarwo Sesalkan Omongan Sandiaga Kritik Jokowi
Pakde Karwo menambahkan, di dalam UU Nomor 2 tahun 2008 pasal 10 ayat 2 dinyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dalam kedudukannya dalam partai sebagai pengurus atau anggota partai ikut membangun budaya dan etika politik yang santun berbudaya berbangsa dan bernegara.
Apabila ada kritik dan saran bagi pemerintah dapat disampaikan melalui saluran partai politik dan partai politik yang menyampaikan kepada pemerintah.
Sandiaga sendiri sudah meluruskan posisinya saat mengkritik pemerintah. Menurutnya, ucapan membandingkan Jokowi bukan kedudukannya sebagai Wagub DKI, namun kader Gerindra.
Menurut Sandi, pernyataan perbandingan itu disampaikan dalam konteksnya sebagai Dewan Kehormatan Gerindra, bukan sebagai pejabat pemerintahan.
"Klarifikasi terkait diri saya sebagai seorang wakil gubernur, tentunya di luar Balai Kota dan melepas baju atau atribut-atribut Balai Kota atau Pemprov," kata Sandi di Balai Kota DKI, Senin (4/6).
(jpnn)
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Soekarwo menyesalkan omongan Sandiaga Uno yang mengkritik Jokowi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Staf Khusus SBY Usulkan Soekarwo Sebagai Cawapres Ganjar
- Ridwan Kamil dan Soekarwo Masuk Golkar, Elektabilitas Airlangga Akan Terdongkrak?
- PakDe Karwo Bakal Mendongkrak Elektabilitas Golkar di Jatim
- Usut Kasus Korupsi di Jatim, KPK Periksa Pembisik Jokowi
- Surat Cinta
- Dukungan untuk Bayu Airlangga Pimpin Demokrat Jatim Belum Diverifikasi, Alasannya Begini