Soekarwo Terhambat Syarat Domisili
Kamis, 02 Februari 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Pengajuan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo sebagai ketua umum pengganti Anas Urbaningrum, tidak akan mudah. Terdapat ketentuan di AD/ART Demokrat yang tidak menguntungkan gubernur Jatim itu untuk memimpin partai pemilik kursi terbesar di parlemen tersebut. Dia juga menegaskan, bahwa yang disampaikannya bukan dengan maksud untuk terus memperpanjang polemik soal penggantian Anas. "Tidak ada kita menggoyang-goyang Anas, Ketua Umum Partai Demokrat Anas, saya mendukung," tandas wakil ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR tersebut.
Ketua Departemen Bidang Ekuin DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menyatakan, selain kader partai, ketua umum harus pula berdomisili di Jakarta dan sekitarnya. "AD/ART mengatakan ketua umum partai harus kader dan berdomisili di Jakarta dan sekitarnya," ujar Sutan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Meski demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut bahwa aturan tersebut telah mempersempit peluang tokoh yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, menjadi ketua umum pengganti Anas. "Saya tidak mau ngomong orang perorang," kelitnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengajuan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo sebagai ketua umum pengganti Anas Urbaningrum, tidak akan mudah. Terdapat ketentuan
BERITA TERKAIT
- Survei TBRC: Elektabilitas Faiz -Suyono Ungguli Fallas -Ahmad di Pilkada Batang
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah