Soekarwo Terhambat Syarat Domisili
Kamis, 02 Februari 2012 – 05:50 WIB
Wacana pelengseran Anas mulai beredar sejak mantan ketua umum PB HMI itu disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, bersama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Wacana itu bertambah kencang setelah sejumlah pertemuan dewan pembina yang membahas agenda penyelamatan partai.
Belakangan, bahkan terungkap bahwa dalam pertemuan sekitar 20 Dewan Pembina di Kemayoran, pada 23 Januari 2012, sudah pula membicarakan sejumlah calon pengganti Anas. Anggota Dewan Pembina Adjeng Ratna Suminar yang membeberkannya.
Ada empat kandidat yang muncul. Yaitu, dari Dewan Pembina, kepengurusan, orang dekat atau simpatisan, juga simpatisan yang bukan kader. Meski belakangan, yang bersangkutan membantah sendiri pernyataannya.
Menurut Sutan, berbagai wacana penggantian Anas baru sekadar isu dan belum terbuktikan. Termasuk, lanjut dia, dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi Wisma Atlet juga baru sebatas isu. "Kita urgensinya melengserkan apa" Salah dia apa? Ini kan baru indikasi. Indikasi itu bisa salah, bisa tidak. Itu nanti urusannya di pengadilan," lanjut salah seorang tim sukses Anas saat pencalonan ketua umum di Kongres Bandung, terdahulu, itu.
JAKARTA - Pengajuan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo sebagai ketua umum pengganti Anas Urbaningrum, tidak akan mudah. Terdapat ketentuan
BERITA TERKAIT
- Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo, Ujang: di Partai Banyak Ahli
- Survei TBRC: Elektabilitas Faiz -Suyono Ungguli Fallas -Ahmad di Pilkada Batang
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel