Soemarmo Disudutkan Wakilnya Sendiri
Senin, 25 Juni 2012 – 15:01 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus suap DPRD Semarang dengan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Pada persidangan itu, Hendrar dicecar soal alokasi Rp 4 miliar yang digelontorkan Pemkot ke DPRD Semarang. Namun menurut Hendrar, dirinya sama sekali tak tahu soal alokasi itu.
Baca Juga:
Ia hanya menyebut Akhmat Zainuri selaku Sekretaris Kota sebagai pihak yang tahu. "Kalau kata Pak Zainuri itu (usulan) Pak Wali Kota (Soemarmo). Saya tidak tahu asal-usul angka tersebut," ucapnya.
Di hadapan majelis yang diketuai Marsuddin Nainggolan itu Hendrar juga mengaku sempat menanyakan alokasi uang untuk DPRD. Ia beralasan, Pemkot Semarang tak punya anggaran untuk menyogok DPRD.
JAKARTA - Persidangan kasus suap DPRD Semarang dengan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar