Soemarmo Disudutkan Wakilnya Sendiri
Senin, 25 Juni 2012 – 15:01 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus suap DPRD Semarang dengan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Pada persidangan itu, Hendrar dicecar soal alokasi Rp 4 miliar yang digelontorkan Pemkot ke DPRD Semarang. Namun menurut Hendrar, dirinya sama sekali tak tahu soal alokasi itu.
Baca Juga:
Ia hanya menyebut Akhmat Zainuri selaku Sekretaris Kota sebagai pihak yang tahu. "Kalau kata Pak Zainuri itu (usulan) Pak Wali Kota (Soemarmo). Saya tidak tahu asal-usul angka tersebut," ucapnya.
Di hadapan majelis yang diketuai Marsuddin Nainggolan itu Hendrar juga mengaku sempat menanyakan alokasi uang untuk DPRD. Ia beralasan, Pemkot Semarang tak punya anggaran untuk menyogok DPRD.
JAKARTA - Persidangan kasus suap DPRD Semarang dengan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Gelombang Rossby & Siklon Sean Bakal Pengaruhi Cuaca Bali, Waspada!
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Dukung Ketahanan Pangan, Polres Banyuasin Siapkan 211 Hektare Lahan untuk Penanaman Jagung
- RDF Plant Dinilai Efektif Atasi Sampah, Fraksi PDIP Dorong Dibangun di 5 Wilayah Jakarta
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling