Soemarmo Disudutkan Wakilnya Sendiri

Soemarmo Disudutkan Wakilnya Sendiri
Soemarmo Disudutkan Wakilnya Sendiri
JAKARTA - Persidangan kasus suap DPRD Semarang dengan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Pada persidangan itu, Hendrar dicecar soal alokasi Rp 4 miliar yang digelontorkan Pemkot ke DPRD Semarang. Namun menurut Hendrar, dirinya sama sekali tak tahu soal alokasi itu.

Ia hanya menyebut Akhmat Zainuri selaku Sekretaris Kota sebagai pihak yang tahu. "Kalau kata Pak Zainuri itu (usulan) Pak Wali Kota (Soemarmo). Saya tidak tahu asal-usul angka tersebut," ucapnya.

 

Di hadapan majelis yang diketuai Marsuddin Nainggolan itu Hendrar juga mengaku sempat menanyakan alokasi uang untuk DPRD. Ia beralasan, Pemkot Semarang tak punya anggaran untuk menyogok DPRD.

JAKARTA - Persidangan kasus suap DPRD Semarang dengan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News