Soemarmo Disudutkan Wakilnya Sendiri
Senin, 25 Juni 2012 – 15:01 WIB

Soemarmo Disudutkan Wakilnya Sendiri
JAKARTA - Persidangan kasus suap DPRD Semarang dengan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Pada persidangan itu, Hendrar dicecar soal alokasi Rp 4 miliar yang digelontorkan Pemkot ke DPRD Semarang. Namun menurut Hendrar, dirinya sama sekali tak tahu soal alokasi itu.
Baca Juga:
Ia hanya menyebut Akhmat Zainuri selaku Sekretaris Kota sebagai pihak yang tahu. "Kalau kata Pak Zainuri itu (usulan) Pak Wali Kota (Soemarmo). Saya tidak tahu asal-usul angka tersebut," ucapnya.
Di hadapan majelis yang diketuai Marsuddin Nainggolan itu Hendrar juga mengaku sempat menanyakan alokasi uang untuk DPRD. Ia beralasan, Pemkot Semarang tak punya anggaran untuk menyogok DPRD.
JAKARTA - Persidangan kasus suap DPRD Semarang dengan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan