Soeripto Ngaku tak Kenal Sengman
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Soeripto terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Soeripto diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Saya dipanggil untuk Maria Elizabeth Liman," kata Soeripto di KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Dalam kesempatan ini, ia mengaku tidak tahu soal Sengman Tjahja yang disebut dalam persidangan perkara kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai "utusan Susilo Bambang Yudhoyono". Selain itu, ia juga tidak pernah bertemu dengan Sengman. "Saya tidak tahu," katanya.
Selain Sengman, nama Bunda Putri juga muncul dalam persidangan.
Soeripto mengaku mengetahui sosok Bunda Putri. Namun, ia tidak mengenal perempuan yang diketahui bernama asli Non Sahputri itu. "Enggak (kenal). Hanya tahu saja," katanya.
Ketika ditanya apakah Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim adalah suami Bunda Putri, Soeripto membenarkannya. Namun, bekas anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Hasanuddin.
"Enggak pernah komunikasi, cuma pernah ketemu," kata Soeripto. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Soeripto terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan