Soetikno Diperiksa KPK untuk Tersangka Emirsyah Satar
jpnn.com - jpnn.com - Pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/2).
Soetikno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Soetikno yang juga berstatus tersangka itu akan diperiksa terkait suap pembelian pesawat Airbus dan mesin Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Selasa (14/2), Soetikno sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
"Hanya diperiksa sebagai saksinya Pak Emir saja. Materinya silakan ditanya pada penyidik," kata Soetikno usai diperiksa KPK, Selasa (28/2) sore.
Soetikno mengaku lupa berapa pertanyaan yang disodorkan penyidik. "Cukup banyak sih," katanya.
Dia enggan menjawab saat ditanya apakah pernah ada transfer dari Connaught International Pte. Ltd di Singapura untuk Emirsyah.
Dia berkali-kali menolak menjawab dan mempersilakan menanyakan langsung kepada penyidik.
Pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/2).
- Kasus Emirsyah Satar, Mantan Ketua Komjak Sebut Dakwaan Jaksa Kabur
- Pakar Hukum: Kasus Emirsyah Satar di Kejaksaan Ne Bis in Idem
- Jaksa Agung Ungkap Peran Emirsyah dan Soetikno di Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
- Emirsyah Satar & Soetikno Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
- Tito Karnavian Beberkan Arah Kebijakan Kemendagri pada 2023, Mohon Dicermati
- Garuda Masker Lima