Sofjan Djalil akan Pecat Dua Pejabat BUMN
Tidak Lapor Diri Sebagai Caleg Pemilu 2009
Jumat, 31 Oktober 2008 – 16:06 WIB
JAKARTA- Menteri Negara BUMN Sofjan Djalil akan memecat dua pejabat BUMN lantaran tidak melaporkan diri menjadi calon legislator pada pemilu mendatang. Dua pejabat yang kini nasibnya di ujung tanduk itu, satu pejabat komisaris utama dan seorang Direktur utama di sebuah BUMN yang berbeda. ''Surat pemecatan akan dikeluarkan oleh Kementerian BUMN pada Senin (3/11) mendatang,'' kata Sekretaris Meneg BUMN Said Didu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/10).
Pada kesempatan tersebut, Said Didu masih merahasiakan nama kedua pejabat yang dimaksud. ''Tunggu Senin saja, nanti teman-teman akan mengetahuinya pejabat yang dimaksud,'' tegasnya. Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dua nama pejabat BUMN yang masuk ke dalam daftar calon sementara Caleg adalah Komisaris PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Gurlaya dan Komisaris Pelindo II Syahganda Nainggolan. Keduanya masuk sebagai caleg Partai Golkar. Namun, Said Didu hanya menggelengkan kepala, ketika dimintai konfirmasi kedua nama tersebut.
''Pokoknya, Dirut dan Komisaris Utama itu tidak mengakui kalau dirinya menjadi Caleg pada pemilu 2009,'' ujar Didu. Ia menambahkan, pada saat ini ada tujuh pejabat BUMN yang akan bersaing berebut kursi DPR RI. Dari tujuh pejabat itu, lanjut Didu, lima orang pejabat komisaris, satu komisaris utama dan satu orang lainnya menjabat sebagai Direktur Utama. ''Namun, lima pejabat lainnya sudah melapor dan mengundurkan diri dari,'' Didu menambahkan. Didu juga menegaskan, ke tujuh pejabat BUMN tersebut tersebar di empat partai politik besar.
Sesuai dengan UU Pemilu, bagi karyawan, direksi BUMN maupun BUMD yang anggarannya bersumber dari keuangan negara diwajibkan mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai legislator maupun sebagai pejabat publik.''Untuk lingkungan BUMN, Meneg BUMN Sofjan Djalil sudah mengeluarkan edaran, yang menegaskan bahwa pejabat maupun komisari BUMN harus mengundurkan diri kalau mau jadi caleg,''tegas Didu. (aj/jpnn)
JAKARTA- Menteri Negara BUMN Sofjan Djalil akan memecat dua pejabat BUMN lantaran tidak melaporkan diri menjadi calon legislator pada pemilu mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan