Sofyan Akui Masalah Tanah di Sumut Rumit, tetapi Sudah Terurai
Rabu, 29 Desember 2021 – 16:23 WIB
Sofyan A. Djalil mengaku banyak upaya telah dilakukan seluruh pihak, baik itu kepada penataan administrasi pertanahan hingga penyelesaian sengketa tanah dan konflik pertanahan.
"Pemerintah juga sangat peduli tentang redistribusi tanah dan keadilan masalah pertanahan," tuturnya.
Menteri ATR/BPN menyampaikan tanah telantar HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak terurus akan dijadikan tanah Reforma Agraria.
Selain itu, pada 2022 rencananya akan diresmikan Bank Tanah sebagai land manager.
Menteri Sofyan ingin masalah- masalah tanah di Sumatera Utara segera tuntas sehingga memberi manfaat bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas