Sofyan Basir Berstatus Tersangka, Seluruh Pegawai PLN Prihatin
![Sofyan Basir Berstatus Tersangka, Seluruh Pegawai PLN Prihatin](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/07/20/dirut-pln-sofyan-basir-usai-menjalani-pemeriksaan-di-kpk-jumat-207-foto-intan-piliangjawaposcom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka terkait kasus suap PLTU Riau-1, Selasa (23/4).
Terkait hal itu, SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat merasa prihatin bosnya ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Kami segenap jajaran management dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan kasus hukum yang menimpa pimpinan kami," ujar Dedeng dalam siaran persnya.
BACA JUGA: KPK Jerat Dirut PLN dengan Kasus Suap PLTU Riau-1
Meski begitu Dedeng memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional," tutur dia.
"Kami meyakini pimpinan kami beserta jajaran akan bersikap kooperatif manakala dibutuhkan dalam penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi," imbuh Dedeng.
Selain itu, Dedeng memastikan dengan adanya kasus ini, PLN menjamin pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya.(chi/jpnn)
PT PLN menjamin pelayanan kepada masyarakat akan berjalan sebagai mestinya dan tidak terpengaruh oleh penetapan tersangka Sofyan Basir.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Saksi Sebut Pekerjaan Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Berkualitas Baik
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala
- PLN IP Berhasil Tekan Lebih dari 921 Ribu Ton CO2 Emisi Karbon
- Puasa Dinas
- Catat, Pemerintah Putuskan Tak Perpanjang Diskon Tarif Listrik di 2025
- Info Terbaru dari Bahlil soal Diskon 50% Tarif Listrik