Sofyan Basir Mulai Diadili, JPU Beber Keterlibatan Setya Novanto
Senin, 24 Juni 2019 – 22:16 WIB

TERDAKWA: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir menjalani sidang perdana sebagai terdakwa perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6). Foto: Ricardo/JPNN.Com
“Dalam pertemuan itu, Sofyan Basir menyampaikan kepada Johanes Budisutrisno Kotjo agar ikut proyek Riau saja dengan kalimat, ‘Ya, sudah kamu di Riau aja, jangan mikirin di Jawa, karena sudah melebihi kapasitas',” kata JPU.
Kotjo lantas merespons pernyataan Sofyan. “Kemudian disanggupi oleh Johanes Budisutrisno Kotjo,” ujar JPU.(jawapos.com/jpg)
Nama terpidana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto muncul dalam surat dakwan perkara suap yang menjerat mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Berbagi di Bulan Ramadan, PLN IP Salurkan Bantuan Rp 2,8 Miliar
- Penuhi Kebutuhan Listrik Saat IdulFitri, PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit
- Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Arus Mudik, PLN UID Jakarta Raya Siapkan SPKLU di Rest Area
- Gubernur Herman Deru & GM PLN Bersinergi Kejar Target Sumsel 100 Persen Teraliri Listrik
- Pramono Mengaku Hampir 10 Tahun Usahakan Aturan Tipping Fee Pengelolaan Sampah
- Libur Lebaran, PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik