Sofyan Basir Temui Anggota DPR Sebelum Eni Saragih Kena OTT
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas memeriksa sejumlah saksi penting dalam kasus suap kesepakatan kerja sama proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1, yang menjadikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai salah satu tersangka.
Setelah menggarap Menteri Sosial Idrus Marham, Kamis (19/7), KPK Jumat (20/7) kemarin memeriksa Dirut PLN Sofyan Basir. Sofyan tiba di gedung KPK pukul 09.53. Mantan Dirut BRI itu langsung masuk ke ruang penyidik setelah mendapat kalung tamu dari bagian resepsionis gedung Merah Putih –sebutan gedung KPK baru.
Sofyan sempat keluar ruang pemeriksaan untuk menunaikan salat Jumat di masjid yang berada di basement Hotel Royal Kuningan, tidak jauh dari gedung KPK. Setelah salat Jumat, Sofyan yang berkemeja putih lengan panjang itu kembali masuk ke ruang penyidik. Setelah diperiksa sekitar 3,5 jam, dia keluar dari gedung KPK.
Di depan lobi, Dirut PLN sejak 2014 itu sempat menyampaikan beberapa materi pemeriksaan kepada awak media. ”Ditanya mengenai tugas saya, kewajiban saya, fungsi saya sesuai dengan fungsi dirut,” kata Sofyan.
Sayang, Sofyan langsung ngacir ketika hendak ditanya lebih detail seputar pertemuan dengan para tersangka kasus PLTU Riau 1 tersebut, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan bos Apac Group sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dia langsung menghindari wartawan dengan berjalan menuju mobil pribadinya. Namun, saat berjalan menuju Toyota Vellfire warna hitam itu, Sofyan sempat menjawab pertanyaan Jawa Pos seputar kehadirannya di gedung DPR beberapa hari sebelum KPK menjemput Eni di rumah Idrus pada Jumat (13/7).
”Ya di (gedung) DPR, ketemu sama anggota DPR Komisi VII,” terang Sofyan soal kehadirannya di gedung DPR sebelum OTT Eni.
Pekan lalu sebelum OTT, ada beberapa agenda rapat PLN bersama anggota DPR. Yakni, dengan anggota Komisi VII pada Senin (9/7) dan dengan anggota Komisi VI pada Selasa (10/7).
KPK menggeber pemeriksaan sejumlah saksi penting dalam kasus suap PLTU yang menjadikan Eni Saragih sebagai tersangka.
- Bagaimana Bisa MA Membebaskan Pengusaha Penyuap Anggota DPR
- Samin Tan Jadi Pesakitan, Nama Mekeng dan Jonan Muncul di Surat Dakwaan
- MA Tolak Kasasi, Sofyan Basir Kembali Lolos dari Jerat KPK
- Menteri BUMN Erick Thohir Diminta Hati-Hati Memilih Dirut PLN
- Tak Gentar, Kini KPK Siapkan Pengajuan Kasasi untuk Jerat eks Dirut PLN Sofyan Basir
- KPK Tuding Majelis Hakim Perkara Sofyan Basir Abaikan Kesaksian Penting