Sofyan: BUMN Tidak Terima Subsidi
Senin, 29 Juni 2009 – 14:47 WIB
JAKARTA- Terkait dengan adanya kebijakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima dana Public Service Obligation (PSO) dan subsidi yang akan dituangkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2010, Menteri Negera Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan Djalil menegaskan bahwa pihaknya bukan sebagai penerima dana PSO atau subsidi
Menurutnya, penerima dana PSO bukanlah BUMN, tetapi masyarakat tertentu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian atau Lembaga Pemberi Tugas.
“BUMN hingga saat ini hanya sebagai operator yang hanya melaksanakan tugasnya sebagaimana yang ditugaskan oleh pemerintah,” terangnya di Gedung DPR RI, Senin (29/6).
Mengenai masalah ini, pihaknya menyarankan agar istilah subsidi dan PSO harus lebih diperjelas meskipun sebenarnya sama, tetapi dibedakan di dalam perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
JAKARTA- Terkait dengan adanya kebijakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima dana Public Service Obligation (PSO) dan subsidi yang akan
BERITA TERKAIT
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali