Sofyan: BUMN Tidak Terima Subsidi
Senin, 29 Juni 2009 – 14:47 WIB

Sofyan: BUMN Tidak Terima Subsidi
“Jadi istilah PSO itu sendiri adalah dilihat dari sisi penugasan, sedangkan subsidi adalah dari sisi dananya dan mengenai kebutuhan besarnya anggaran PSO atau subsidi tersebut diusulkan oleh Kementerian atau lembaga pemberi tugas,” paparnya.
Baca Juga:
Sementara itu, sempat disinggung mengenai kebijakan yang akan diterapkan di dalam rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2010 mendatang, Sofyan menyebutkan akan ada beberapa kebijakan yang masih relevan untuk dilanjutkan.
Antara lain memantapkan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Yakni transparansi, akunbilitas, keadilan dan responsibilitas pada pengelolaan BUMN PSO maupun BUMN komersial, dan melakukan sinergi antar BUMN untuk meningkatkan daya saing dan memberikan multiplier effect kepada perekonomian Indonesia. (cha/JPNN)
JAKARTA- Terkait dengan adanya kebijakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima dana Public Service Obligation (PSO) dan subsidi yang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital