Sofyan: BUMN Tidak Terima Subsidi

Sofyan: BUMN Tidak Terima Subsidi
Sofyan: BUMN Tidak Terima Subsidi
“Jadi istilah PSO itu sendiri adalah dilihat dari sisi penugasan, sedangkan subsidi adalah dari sisi dananya dan mengenai kebutuhan besarnya anggaran PSO atau subsidi tersebut diusulkan oleh Kementerian atau lembaga pemberi tugas,” paparnya.

Sementara itu, sempat disinggung mengenai kebijakan yang akan diterapkan di dalam rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2010 mendatang, Sofyan menyebutkan akan ada beberapa kebijakan yang masih relevan untuk dilanjutkan.

Antara lain memantapkan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Yakni transparansi, akunbilitas, keadilan dan responsibilitas pada pengelolaan BUMN PSO maupun BUMN komersial, dan melakukan sinergi antar BUMN untuk meningkatkan daya saing dan memberikan multiplier effect kepada perekonomian Indonesia. (cha/JPNN)

JAKARTA- Terkait dengan adanya kebijakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima dana Public Service Obligation (PSO)  dan subsidi yang akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News