Sofyan Djalil Jadi Saksi di Kasus Century

jpnn.com - JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil pada Jumat (17/1). Sofyan diperiksa terkait kasus korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya.
"Saya saksi dalam kasus Pak Budi Mulya. Saya belum tahu untuk apa saksinya," kata Sofyan saat tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sofyan menyatakan kemungkinan pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Keuangan ad interim semasa proses pengambilan kebijakan FPJP kepada Bank Century.
Pada 7 Oktober 2008, Sofyan ditunjuk menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) ad interim selama Sri Mulyani menghadiri pertemuan tahunan International Monetery Fund (IMF) di Washington DC, Amerika Serikat.Dalam hal ini, ia mengaku tidak tahu pasti substansi pemeriksaan yang akan dilakukan KPK.
"Waktu itu kan saya kebetulan Menteri keuangan ad interim sewaktu Bank Cenntury kalah clearing. Itu aja. Mungkin dalam konteks itu saya dipanggil," kata Sofyan. (flo/jpnn)
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil pada Jumat (17/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke