Sofyan Djalil: Mafia Tanah Tidak Banyak, tapi Jaringannya Luas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyampaikan terus berupaya mencegah praktik mafia tanah.
Terkait upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN telah berkomunikasi dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, serta Komisi Yudisial. Bahkan membentuk tim bersama dengan Polri, yaitu Satgas Mafia Tanah.
“Mafia tanah ini sebenarnya tidak banyak, tapi teman dan jaringannya yang luas," beber Sofyan saat menerima kunjungan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Aula Prona, Rabu (13/10).
Untuk mencegah praktik mafia tanah, Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan empat layanan pertanahan yang terintegrasi secara elektronik, salah satunya layanan Loketku untuk mempermudah antrean.
“Seperti kita ingin periksa ke dokter, kita buat janji mau datang hari apa dan jam berapa, bisa pilih sendiri. Untuk dokumen dapat dicetak di rumah. Layanan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Sofyan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan kunjungan kali ini seagai implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menyebutkan lembaga antirasuah tersebut bertugas untuk berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk melaksanakan tindak pidana pemberantasan korupsi, serta melakukan koordinasi kepada instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
“KPK juga melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,” tutur Lili.
Dia menambahkan monitoring ini dilakukan dengan mengkaji sistem pengelolaan administrasi untuk tiap-tiap kementerian atau lembaga.
Kementerian ATR/BPN terus berupaya mencegah praktik mafia tanah, salah satunya bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik