Sofyan Minta Mendagri Batasi Kenaikan Tarif Angkot di Daerah

jpnn.com - JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak panjang. Selain melonjaknya harga bahan pokok pangan, kenaikan BBM juga berdampak pada tarif angkutan umum.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, kenaikan tarif angkutan diperbolehkan maksimal 10 persen. Diakuinya, dari semua dampak yang ada pasca-kenaikan harga BBM, yang paling terasa imbasnya memang tarif angkutan umum.
"Dari pengalaman yang lalu, dampak inflasi yang kemungkinan terjadi akibat kenaikan BBM secara umum sebenarnya yang paling besar adalah tarif angkutan. Sebab itu, tarif angkutan ini diambil tindakan, sepanjang menyangkut antar kota, dikeluarkan boleh menaikkan maksimal 10 persen," ujar Sofyan di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/11).
Sntuk tarif angkutan kota, Sofyan mengatakan kewenangan menaikkannya adapada pemerintah daerah. Karenanya, Sofyan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memberikan batasan atas agar kenaikan tarif angkutan kota tetap terkontrol.
"Ada beberapa usulan yang masih dalam penghitungan lebih lanjut, tentu kita juga minta semua pihak ikut mengontrol pasca-kenaikan harga BBM sampai ke daerah," tukasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak panjang. Selain melonjaknya harga bahan pokok pangan, kenaikan BBM juga berdampak pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang