Sofyan Minta Mendagri Batasi Kenaikan Tarif Angkot di Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak panjang. Selain melonjaknya harga bahan pokok pangan, kenaikan BBM juga berdampak pada tarif angkutan umum.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, kenaikan tarif angkutan diperbolehkan maksimal 10 persen. Diakuinya, dari semua dampak yang ada pasca-kenaikan harga BBM, yang paling terasa imbasnya memang tarif angkutan umum.
"Dari pengalaman yang lalu, dampak inflasi yang kemungkinan terjadi akibat kenaikan BBM secara umum sebenarnya yang paling besar adalah tarif angkutan. Sebab itu, tarif angkutan ini diambil tindakan, sepanjang menyangkut antar kota, dikeluarkan boleh menaikkan maksimal 10 persen," ujar Sofyan di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/11).
Sntuk tarif angkutan kota, Sofyan mengatakan kewenangan menaikkannya adapada pemerintah daerah. Karenanya, Sofyan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memberikan batasan atas agar kenaikan tarif angkutan kota tetap terkontrol.
"Ada beberapa usulan yang masih dalam penghitungan lebih lanjut, tentu kita juga minta semua pihak ikut mengontrol pasca-kenaikan harga BBM sampai ke daerah," tukasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak panjang. Selain melonjaknya harga bahan pokok pangan, kenaikan BBM juga berdampak pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual