Sofyan: RUU JPH Bikin Obat dan Makanan Makin Mahal
Senin, 19 September 2011 – 18:26 WIB
JAKARTA - DPR RI mengharapkan hadirnya RUU Jaminan Produk Halal (JPH) mampu melindungi konsumen atas produk-produk yang dikonsumsi selama ini. Namun, tidak menampik pula kemungkinan adanya beberapa permasalahan di lapangan terkait penerapan UU ini kelak. Karenanya agar regulasi tentang produk halal ini bisa berhasil di implementasikan dengan baik, DPR RI siap menampung perusahaan yang masih merasa keberatan. Karena, setelah adanya regulasi diharapkan pengusaha atau produsen bisa mengikutinya. Seperti diberitakan sebelumnya, RUU ini dikeluhkan oleh berbagai pihak, karena hanya akan menambah rantai perizinan sebelum distribusi yang akan menyebabkan mahalnya harga. Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai, penerapan sertifikasi produk halal tersebut akan sulit karena produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia sangat banyak dan itu semua harus diaudit.
"Tujuan RUU JPH sebenarnya untuk melindungi konsumen. Jadi tidak ingin memberatkan pihak manapun," kata anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Oheo Sinapoy yang dihubungi, Senin(19/11).
Kalau kemudian ada pihak produsen yang keberatan dengan hadirnya RUU JPH, pihaknya mempersilakan agar mengadukan permasalahannya. "Silakan diajukan apa-apa permasalahannya. Nanti akan kita kawal dalam regulasi yang dibuat pemerintah," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - DPR RI mengharapkan hadirnya RUU Jaminan Produk Halal (JPH) mampu melindungi konsumen atas produk-produk yang dikonsumsi selama ini. Namun,
BERITA TERKAIT
- Satu Tahun Melangkah Bersama Jakarta Stemcell Centre untuk Masa Depan Kesehatan
- 4 Kondisi Kesehatan yang Bisa Ditangani di IGD
- Memahami Layanan Dokter Online, Kelebihan dan Kekurangannya
- 4 Manfaat Gula Aren, Bantu Redakan Stres dengan Cepat
- 4 Khasiat Rutin Makan Ikan, Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini
- 5 Manfaat Kunyit, Bikin Berat Badan Ambyar